Layanan DINHUB Purbalingga

1. Uji Pertama
Persyaratan:
- Sertifikat Registrasi Uji Tipe
- STNK
- KTP asli pemilik kendaraan
- Surat keterangan tera (untuk kendaraan tanki)

2. Uji Berkala Berikutnya
Persyaratan:
- Buku uji
- STNK
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)
- KP (Kartu Pengawasan) untuk Angkutan Umum

3. Uji Berkala Rubah Bentuk
Persyaratan:
- Buku uji
- STNK
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)
- Surat Keterangan Rubah Bentuk (BAP dari Propinsi)

4. Uji Berkala Peremajaan
Persyaratan:
- BPKB
- Buku uji
- STNK
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)
- KP (Kartu Pengawasan) untuk Angkutan Umum

5. Mutasi Uji Keluar
Persyaratan:
- Buku uji
- STNK / Fiskal
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)

6. Mutasi Uji Masuk
Persyaratan:
- Buku Uji
- STNK
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)
- Kartu Induk (KIP)

7. Numpang Uji Keluar
Persyaratan:
- Buku Uji / Fotocopy
- STNK / fotocopy
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK)

8. Numpang Uji Masuk
Persyaratan:
- Buku Uji
- STNK
- KTP Pembawa Kendaraan
- Surat Rekomendasi Numpang Uji